
Invalid Date
Dilihat 15 kali

Air Nyatoh, 31 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembahasan Rencana Bisnis dan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Baler Jaya Desa Air Nyatoh ini dihadiri oleh Kepala Desa Air Nyatoh (Suratno), Ketua BPD (Suwandi),Pengurus KDMP Air Nyatoh, perangkat desa, perwakilan kelompok masyarakat, Babinsa (Sardiyanto), serta pengawas koperasi Eko Haryanto.
Musyawarah tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam Musdesus tersebut, Ketua BPD Air Nyatoh, Suwandi, yang bertindak sebagai pimpinan musyawarah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses pinjaman KDMP berjalan sesuai regulasi dan melibatkan partisipasi seluruh unsur masyarakat.
“Musyawarah ini tidak hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab bersama agar setiap keputusan keuangan desa memiliki dasar hukum yang kuat dan disepakati bersama,” tegasnya.
Kepala Desa Air Nyatoh, Suratno, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa KDMP sebagai lembaga ekonomi desa memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. Namun demikian, ia menekankan pentingnya rencana bisnis yang matang sebelum pengajuan pinjaman.
“Proposal rencana bisnis harus jelas dan realistis, agar setiap pinjaman dapat digunakan secara produktif dan pengembaliannya terjamin. Pemerintah desa siap memfasilitasi, namun harus berdasarkan perencanaan yang kuat,” ujar Suratno.
Hasil dari musyawarah menetapkan beberapa poin penting, di antaranya:
Proposal rencana bisnis KDMP Air Nyatoh belum tersedia sehingga belum dapat mengajukan pinjaman pada tahun 2025.
KDMP direkomendasikan untuk segera menyusun proposal rencana bisnis dengan pendampingan Asisten Bisnis Desa, agar dapat mengajukan pinjaman pada tahun 2026.
Dukungan pengembalian pinjaman KDMP akan dimasukkan ke dalam RKPDes dan APBDes Air Nyatoh Tahun Anggaran 2026.
Besaran pinjaman dan dukungan pengembalian akan dibahas setelah proposal rencana bisnis tersedia dan disetujui.
Musyawarah berlangsung secara kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara resmi. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan KDMP Air Nyatoh dapat menjadi model pengelolaan koperasi desa yang akuntabel, transparan, dan berdaya guna bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Bagikan:

Desa Air Nyatoh
Kecamatan Simpang Teritip
Kabupaten Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini