Logo

Desa Air Nyatoh

Kabupaten Bangka Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

DKP Provinsi Babel Gelar Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Desa Air Nyatoh

DKP Provinsi Babel Gelar Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Desa Air Nyatoh

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 14 kali

DKP Provinsi Babel Gelar Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Desa Air Nyatoh

Air Nyatoh, 07 Oktober 2025 – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi masyarakat pesisir dan nelayan lokal di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan DKP Kabupaten Bangka Barat, anggota DPRD Provinsi Babel, Camat Simpang Teritip, serta para nelayan Desa Air Nyatoh yang menjadi sasaran utama kegiatan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pesisir terkait prosedur dan pentingnya mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebelum melakukan aktivitas pemanfaatan ruang laut seperti penangkapan ikan, budidaya, wisata bahari, hingga kegiatan ekonomi berbasis pesisir lainnya.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut harus dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan tata ruang laut yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ruang Laut.

“Pemerintah provinsi hadir untuk memastikan masyarakat nelayan memahami regulasi, sehingga kegiatan ekonomi di laut dapat berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan DKP Kabupaten Bangka Barat menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat.

“Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan para nelayan dapat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah,” jelasnya.

Camat Simpang Teritip yang diwakili oleh bapak JUMADI, M.AP dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di Desa Air Nyatoh.

“Sosialisasi ini sangat penting, karena banyak masyarakat kita yang menggantungkan hidup dari laut. Pemahaman yang benar soal aturan pemanfaatan ruang laut akan mencegah potensi konflik dan pelanggaran di kemudian hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Air Nyatoh, Suratno, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat pesisir.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan agar masyarakat nelayan memahami pentingnya izin pemanfaatan ruang laut dan dapat berusaha dengan tertib serta berkelanjutan,” ujarnya.

Para nelayan Desa Air Nyatoh menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap ke depan pemerintah dapat terus memberikan pendampingan terkait perizinan dan tata kelola kegiatan pesisir agar usaha mereka dapat berjalan dengan tertib dan legal.

Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam mengurus izin pemanfaatan ruang laut.



Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Nyatoh

Kecamatan Simpang Teritip

Kabupaten Bangka Barat

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia