
Invalid Date
Dilihat 52 kali

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh tim evaluasi Kecamatan Simpang Teritip, yang bertujuan memastikan seluruh perubahan anggaran desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengacu pada prioritas penggunaan dana desa tahun berjalan.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Air Nyatoh, Januariono, memaparkan perubahan yang dilakukan dalam APBDes 2025, termasuk penyesuaian kegiatan pada bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Perwakilan Kecamatan Simpang Teritip menekankan pentingnya ketepatan administrasi dan sinkronisasi antara dokumen perubahan APBDes dengan RKPDes 2025 agar pelaksanaan program tidak mengalami kendala di tahap pencairan maupun pelaporan.
“Fasilitasi dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap perubahan APBDes tetap sesuai regulasi dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara evaluasi dan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bagikan:

Desa Air Nyatoh
Kecamatan Simpang Teritip
Kabupaten Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini