Invalid Date
Dilihat 121 kali
Musyawarah Desa Air Nyatoh Menetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024
Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat – Pada tanggal 21 Januari 2025, Pemerintah Desa Air Nyatoh menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Pengesahan Peraturan Desa (PERDES) mengenai Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan (LPRP) APBDes Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan warga Desa Air Nyatoh.
Musyawarah desa ini dilaksanakan dengan tahapan yang terstruktur, dimulai dari pembukaan, sambutan-sambutan, pemaparan Laporan Pertanggungjawaban oleh Tim Penyusun LPRP Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Desa, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan penutup.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Nyatoh menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan forum untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa laporan tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai kegiatan yang telah dan belum terlaksana selama satu tahun anggaran. Kepala Desa juga secara resmi membuka acara Musyawarah Pengesahan LPRP Tahun Anggaran 2024.
Ketua BPD Air Nyatoh, dalam sambutannya, mengapresiasi kehadiran seluruh peserta musyawarah. Beliau menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah untuk mendengarkan langsung laporan kinerja Pemerintah Desa selama satu tahun anggaran. Ketua BPD juga menjelaskan bahwa Kepala Desa, melalui perangkat desa yang berperan sebagai Pelaksana Kegiatan (PPKD), akan memaparkan hasil realisasi program-program yang tercantum dalam APBDes Tahun Anggaran 2024.
Sesi pemaparan dari Tim Penyusun LPRP memberikan detail pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah direalisasikan. Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada peserta musyawarah untuk mengajukan pertanyaan dan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan.
Musyawarah Desa ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Air Nyatoh dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya pemaparan dan pengesahan LPRP, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengawasi penggunaan anggaran desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Januariono
Bagikan:
Desa Air Nyatoh
Kecamatan Simpang Teritip
Kabupaten Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini