Invalid Date
Dilihat 36 kali
Air Nyatoh, kamis(06 Maret 2025) – Pemerintah Desa Air Nyatoh menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Baler Jaya ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran desa dengan regulasi terbaru, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 5 Tahun 2025, serta Permendes Nomor 2 Tahun 2024 mengenai fokus penggunaan dana desa tahun 2025. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pengalokasian penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan desa. Selain itu, dilakukan penyesuaian kode rekening kegiatan sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018 agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Nyatoh, Suratno, menegaskan bahwa perubahan penjabaran APBDes ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang tepat dalam musyawarah ini,” ujarnya.
Ketua BPD Air Nyatoh, Suwandi, juga menambahkan bahwa musyawarah ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran. “Kami dari BPD akan mengawal setiap perubahan yang diajukan dalam APBDes untuk memastikan anggaran dialokasikan dengan benar. Kami juga berharap masyarakat terus aktif dalam memberikan saran dan mengawasi pelaksanaan program,” tegasnya.
Sementara itu, Januariono, selaku Sekretaris Desa, memberikan pemaparan rinci mengenai perubahan penjabaran APBDes Tahun 2025. Beliau menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas desa, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada BUMDes.
“Kami melakukan perubahan ini berdasarkan pertimbangan yang matang, terutama agar desa bisa lebih mandiri dalam sektor pangan. Dengan adanya penyertaan modal untuk BUMDes, kita berharap dapat meningkatkan produktivitas usaha desa dan memperkuat perekonomian masyarakat,” jelas Januariono.
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan teknis penyesuaian kode rekening kegiatan sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018. “Penyesuaian ini bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga agar laporan keuangan desa lebih akuntabel dan sesuai dengan standar yang berlaku. Ini penting agar setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, masyarakat turut memberikan berbagai masukan, di antaranya terkait pemanfaatan dana desa untuk penguatan sektor pertanian dan perbaikan infrastruktur desa yang mendukung ketahanan pangan.
Sebagai tindak lanjut dari musyawarah ini, Pemerintah Desa Air Nyatoh akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa perubahan APBDes yang diajukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, sehingga masyarakat dapat turut serta dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang diterapkan.
Dengan adanya pembahasan perubahan penjabaran APBDes ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam membangun Desa Air Nyatoh yang lebih mandiri, transparan, dan sejahtera. Musyawarah Desa ini pun ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa demi tercapainya pembangunan desa yang lebih baik di tahun mendatang.
Bagikan:
Desa Air Nyatoh
Kecamatan Simpang Teritip
Kabupaten Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini