Logo

Desa Air Nyatoh

Kabupaten Bangka Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Musyawarah Desa Air Nyatoh Sahkan Perubahan RPJMDes 2019–2027, Warga Diharapkan Aktif Kawal Pembangunan

Musyawarah Desa Air Nyatoh Sahkan Perubahan RPJMDes 2019–2027, Warga Diharapkan Aktif Kawal Pembangunan

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 30 kali

Musyawarah Desa Air Nyatoh Sahkan Perubahan RPJMDes 2019–2027, Warga Diharapkan Aktif Kawal Pembangunan

Air Nyatoh, 26 Agustus 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama  Pemerintah Desa Air Nyatoh menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan dan pengesahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2027, Selasa (26/8/2025) di Balai Desa Air Nyatoh.

Musyawarah  berlangsung khidmat dengan diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Air Nyatoh, Suratno, yang menekankan pentingnya RPJMDes sebagai arah pembangunan desa jangka menengah. “RPJMDes ini akan menjadi pedoman pembangunan hingga tahun 2027, sehingga harus selaras dengan visi daerah dan nasional. Kami berharap seluruh warga turut aktif tidak hanya dalam perencanaan, tetapi juga dalam pengawasan,” ujar Suratno.

Perwakilan Camat Simpang Teritip, Eddy Hariyanto, turut hadir dan menegaskan pentingnya sinergi antara desa dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten. Ia menyebut RPJMDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah desa dan masyarakat. “Program yang disusun harus benar-benar berpihak pada warga, mengurangi kesenjangan, serta memperkuat kemandirian desa,” jelasnya.

Sementara itu, Artoni selaku Pendamping Desa menyampaikan pandangan teknis mengenai pentingnya data yang akurat dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJMDes. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa bergantung pada pengawalan bersama, sehingga setiap program yang ditetapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Rapat dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Ketua BPD Air Nyatoh, Suwandi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa BPD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RPJMDes. “BPD bukan hanya menyetujui, tetapi juga mengawal agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati hasil pokok perubahan RPJMDesa 2019–2027 yang mencakup empat bidang utama, yaitu Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat. Kesepakatan ini meliputi ratusan program dan kegiatan strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan kelembagaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga ditegaskan komitmen penyertaan modal pada BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Usai paparan dari Ketua Tim Penyusun RPJMDes, Januariono, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan RPJMDes oleh perwakilan Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat. Penandatanganan ini menandai sahnya dokumen Perubahan RPJMDes Air Nyatoh Tahun 2019–2027 sebagai pedoman pembangunan desa.

Musyawarah ditutup dengan penuh optimisme, disertai harapan agar pembangunan Desa Air Nyatoh semakin terarah, transparan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat hingga tahun 2027.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Nyatoh

Kecamatan Simpang Teritip

Kabupaten Bangka Barat

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia