Invalid Date
Dilihat 83 kali
Air Nyatoh, 28 Mei 2025 – Badan Permusyawaran Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Gedung Pertemuan Baler Jaya DesaAir Nyatoh. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat desa, sekaligus menindaklanjuti dari instruksi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pembentukan 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan..
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihadiri oleh Kepala Desa Air Nyatoh, Ketua dan Anggota BPD, Plt. Camat Simpang Teritip, Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Tenaga Ahli, serta diikuti oleh 39 orang perwakilan masyarakat dari berbagai unsur.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Nyatoh (Suratno), menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi tonggak awal pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis pada semangat gotong royong dan profesionalisme pengelolaan usaha. Ia juga menekankan bahwa koperasi harus dikelola secara transparan, inklusif, dan bertanggung jawab agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa. “Koperasi adalah kendaraan utama bagi kemandirian desa. Ini adalah bentuk konkret dari semangat gotong royong dan perwujudan ekonomi Pancasila,” ujarnya.
Plt. Camat Simpang Teritip (Darmawi, S.IPem), turut memberikan arahan dengan menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi juga alat perjuangan ekonomi masyarakat desa yang selaras dengan misi pembangunan nasional. "Kami harap koperasi ini dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Arahan teknis juga disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian serta Dinsos PMD Kabupaten Bangka Barat, yang memaparkan mekanisme pendirian, penguatan kapasitas manajerial pengurus, hingga tata kelola koperasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, rapat menetapkan tiga pimpinan sidang, yaitu Suwandi sebagai Ketua, Januariono sebagai Sekretaris, dan Asbaru sebagai Anggota. Dalam arahannya, Pimpinan Rapat Suwandi menyampaikan bahwa koperasi ini adalah milik bersama, maka sudah menjadi tanggung jawab bersama pula untuk mengawalnya agar tumbuh dan berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Ia menambahkan bahwa proses pembentukan koperasi ini harus menjunjung tinggi partisipasi masyarakat dan mengikuti semua prosedur legal formal sesuai arahan dinas terkait.
Setelah sesi musyawarah, dilakukan pemilihan dan penetapan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Air Nyatoh dengan struktur sebagai berikut:
Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Air Nyatoh
Bentuk Pendirian: Koperasi Baru
Domisili: Gedung Gapoktan RT 006 Dusun II Desa Air Nyatoh
Pengawas:
Pengurus:
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan besar dari seluruh elemen masyarakat agar koperasi ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan, serta menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa yang inklusif dan mandiri.
Bagikan:
Kampung Atu Lintang
Kecamatan Atu Lintang
Kabupaten Aceh Tengah
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini