Invalid Date
Dilihat 87 kali
Air Nyatoh, 30September 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Air Nyatoh menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Acara berlangsung di Gedung Pertemuan Baler Jaya Desa Air Nyatoh dengan dihadiri Kepala Desa, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan Kecamatan Simpang Teritip, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda.
Musyawarah ini menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan, sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan selaras dengan visi pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDes 2019–2027.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Nyatoh, Suratno, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab pemerintah desa terhadap aspirasi warganya.
“RKPDes adalah wujud kontrak sosial antara pemerintah desa dengan masyarakat. Dokumen ini disusun secara partisipatif agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Kami juga memastikan alokasi anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ketua BPD Air Nyatoh, Suwandi, turut menekankan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program yang telah ditetapkan.
“Peran masyarakat tidak berhenti di tahap perencanaan. BPD mendorong keterlibatan warga dalam mengawasi seluruh kegiatan agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Camat Simpang Teritip, Jumadi, M.AP, memberikan apresiasi atas proses penyusunan RKPDes yang berjalan partisipatif dan sesuai regulasi.
“RKPDes bukan hanya dokumen administratif, tetapi wujud komitmen pemerintah desa dalam menjawab aspirasi warganya. Kecamatan siap mendukung agar program yang telah ditetapkan berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah,” ucap Jumadi.
Paparan teknis mengenai isi dan prioritas RKPDes 2026 disampaikan oleh Januariono, Sekretaris Desa sekaligus Ketua Tim Penyusun RKPDes. Ia menjelaskan bahwa RKPDes 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah dusun, kajian kebutuhan masyarakat, serta penyesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Dalam dokumen RKPDes 2026, ditetapkan beberapa prioritas program pembangunan desa sebagai berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: 21 kegiatan, termasuk penyelenggaraan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) sebagai salah satu kegiatan strategis yang menyerap alokasi anggaran cukup besar.
Bidang Pembangunan Desa: 14 kegiatan, terdiri dari 7 kegiatan fisik yang difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar dan fasilitas umum.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: 12 kegiatan, meliputi penguatan kelembagaan, kegiatan sosial, dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: 6 kegiatan, yang berfokus pada peningkatan ekonomi warga melalui pelatihan, penguatan UMKM, dan program pertanian.
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak: 2 kegiatan, sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana serta kondisi darurat desa.
Penyertaan Modal BUMDes: Mendapat perhatian khusus sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui penguatan unit usaha desa.
“Dokumen ini tidak hanya berisi daftar kegiatan, tetapi juga arah strategis pembangunan desa tahun depan. Pemerintah desa berkomitmen menjalankannya secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” jelas Januariono.
Musyawarah penetapan RKPDes 2026 kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat. Dengan disahkannya dokumen ini, Desa Air Nyatoh kini memiliki peta jalan pembangunan yang jelas dan terukur, sebagai pijakan dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Bagikan:
Desa Air Nyatoh
Kecamatan Simpang Teritip
Kabupaten Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini