Invalid Date
Dilihat 30 kali
Air Nyatoh, 16 April 2025 – Pemerintah Desa Air Nyatoh melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan dan penyesuaian struktur Kepengurusan Posyandu Desa Air Nyatoh periode 2025–2029. Acara ini digelar di Gedung Pertemuan Baler Jaya dan dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kader kesehatan, serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur.
Musyawarah ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menegaskan perlunya penyelarasan kelembagaan dan penguatan fungsi Posyandu sebagai bagian integral dari pelayanan dasar di tingkat desa. Dalam regulasi baru ini, beberapa aturan sebelumnya dicabut, termasuk Permendagri Nomor 54 Tahun 2007, Permendagri Nomor 19 Tahun 2011, dan sebagian dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Kepala Desa Air Nyatoh, Suratno, dalam sambutannya menegaskan pentingnya adaptasi terhadap regulasi baru ini. “Kita perlu melakukan penyesuaian struktur Posyandu agar bisa lebih optimal dalam mendukung layanan dasar masyarakat. Posyandu tidak hanya sebatas pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang,” ujar beliau.
Hal senada disampaikan oleh Ketua BPD Air Nyatoh, Suwandi, yang sekaligus membuka secara resmi musyawarah tersebut. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa penguatan Posyandu merupakan bagian penting dari upaya menciptakan desa yang sehat dan berdaya. “Kami mendukung penuh restrukturisasi Posyandu ini agar sejalan dengan aturan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ucap Suwandi.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Desa, Januariono, yang menjelaskan secara teknis isi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 serta peran Posyandu dalam mendukung program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman, dan pelayanan sosial.
Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, dilakukan pemilihan struktur kepengurusan Posyandu yang baru untuk periode 2025–2029. Berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah, terpilih:
Ketua: Maria
Sekretaris: Deka
Bendahara: Astuti
Kepengurusan ini diharapkan mampu menjembatani kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mendukung kegiatan Posyandu secara berkelanjutan.
Musyawarah ditutup dan komitmen untuk terus memperkuat pelayanan dasar berbasis masyarakat melalui keberadaan Posyandu. Pemerintah Desa Air Nyatoh menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan semua pihak yang telah turut menyukseskan kegiatan ini.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan struktur yang lebih adaptif, Posyandu Desa Air Nyatoh diharapkan menjadi motor utama dalam mewujudkan masyarakat desa yang sehat, produktif, dan sejahtera.
Bagikan:
Desa Air Nyatoh
Kecamatan Simpang Teritip
Kabupaten Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini