Logo

Desa Air Nyatoh

Kabupaten Bangka Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Musyawarah Dusun III Kampung Ulu Bahas Perubahan RPJMDes 2019–2027, Sesuai Amanat UU Desa Terbaru

Musyawarah Dusun III Kampung Ulu Bahas Perubahan RPJMDes 2019–2027, Sesuai Amanat UU Desa Terbaru

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 29 kali

Musyawarah Dusun III Kampung Ulu Bahas Perubahan RPJMDes 2019–2027, Sesuai Amanat UU Desa Terbaru

Air Nyatoh, 2 Juli 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Nyatoh melanjutkan tahapan perencanaan pembangunan desa melalui Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan di Dusun III Kampung Ulu. Forum ini membahas penyusunan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2027, sesuai amanat terbaru dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa Air Nyatoh, Suratno, menyampaikan bahwa penyesuaian RPJMDes merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan yang dinamis.

"Perubahan ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk komitmen desa dalam memperhatikan kebutuhan riil masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah desa harus adaptif, transparan, dan responsif dalam menyusun arah pembangunan," ujar Suratno.

Ketua BPD Air Nyatoh, Suwandi, menambahkan bahwa Musdus adalah wadah yang sah dan demokratis dalam menjaring aspirasi dari bawah.

"Partisipasi warga adalah inti dari pembangunan berbasis desa. Lewat Musdus ini, kami memastikan bahwa seluruh usulan pembangunan lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat," ungkapnya.

Paparan teknis disampaikan oleh Januariono, Ketua Tim Penyusun Perubahan RPJMDes, yang menjelaskan bahwa dokumen RPJMDes harus diselaraskan kembali dengan kebutuhan prioritas yang belum tertampung, termasuk memperhatikan indikator capaian, sumber daya, dan kondisi terkini.

"Penyusunan ulang ini dilandasi oleh perubahan regulasi, termasuk UU Nomor 3 Tahun 2024, serta evaluasi atas program-program terdahulu. Semua usulan dari masyarakat akan dikaji dan dimasukkan dalam draf final perubahan RPJMDes," jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, kader pembangunan, dan perempuan. Forum berjalan partisipatif dan menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan dibawa ke forum Musrenbang Desa sebagai tahap berikutnya dalam penyusunan dokumen pembangunan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Nyatoh

Kecamatan Simpang Teritip

Kabupaten Bangka Barat

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia