Logo

Desa Air Nyatoh

Kabupaten Bangka Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Musyawarah Penetapan RKPDes 2027 Air Nyatoh, Sejumlah Program Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal Desa

Musyawarah Penetapan RKPDes 2027 Air Nyatoh, Sejumlah Program Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal Desa

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 9 kali

Musyawarah Penetapan RKPDes 2027 Air Nyatoh, Sejumlah Program Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal Desa

Musyawarah Penetapan RKPDes 2027 Air Nyatoh, Sejumlah Program Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal Desa

AIR NYATOH — 30 September 2026 Badan Permusywaratan Desa Air Nyatoh menggelar Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Musyawarah menjadi tahapan penting untuk menetapkan arah pembangunan desa sekaligus memastikan program yang direncanakan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan desa.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Plh. Kepala Desa Air Nyatoh Januariono, Ketua BPD Air Nyatoh, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta unsur pemerintah desa, BPD dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Desa Air Nyatoh Januariono menyampaikan bahwa penetapan RKPDes bukan sekadar menetapkan daftar kegiatan pembangunan, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun kebijakan pembangunan pada tahun anggaran 2027.

Menurut Januariono, berbagai usulan masyarakat yang telah dibahas dalam tahapan sebelumnya tetap menjadi bahan pertimbangan. Namun, tidak seluruh rencana dapat dipastikan terlaksana karena pelaksanaannya bergantung pada kemampuan fiskal dan sumber pendanaan yang tersedia.

“RKP Desa yang kita tetapkan hari ini merupakan hasil dari proses perencanaan dan pembahasan bersama. Namun perlu kita pahami, kegiatan yang masuk dalam RKP belum tentu seluruhnya dapat direalisasikan. Pelaksanaannya tetap menyesuaikan kemampuan keuangan desa, pagu anggaran dan ketentuan yang berlaku,” ujar Januariono.

Ia mengatakan kondisi fiskal desa menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan RKPDes 2027. Karena itu, pemerintah desa perlu memastikan program yang ditetapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Januariono juga mengingatkan agar masyarakat dapat membedakan antara rencana dalam RKPDes dengan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBDes.

“Jangan sampai ketika sebuah kegiatan masuk dalam RKP kemudian dipahami bahwa anggarannya sudah tersedia dan pasti dilaksanakan. RKP adalah dokumen perencanaan. Untuk realisasinya masih ada tahapan penganggaran dan harus melihat kemampuan keuangan desa,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPD Air Nyatoh menyampaikan bahwa penetapan RKPDes harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan melalui tahapan musyawarah.

BPD menilai proses perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memahami bagaimana sebuah usulan dapat masuk dalam dokumen perencanaan dan bagaimana proses tersebut dilanjutkan hingga tahap penganggaran.

Ia juga menekankan pentingnya menentukan skala prioritas agar keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan dalam mencapai sasaran pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat.

Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan mengenai penyusunan dan penetapan RKPDes. RKPDes menjadi dokumen penting dalam menentukan arah kegiatan pembangunan desa pada tahun berikutnya dan menjadi bagian dari tahapan menuju penyusunan APBDes.

PLD juga mengingatkan agar kegiatan yang ditetapkan tetap mengacu pada ketentuan perencanaan pembangunan desa dan sumber pendanaan masing-masing.

Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, Pemerintah Desa Air Nyatoh selanjutnya dapat menjadikan dokumen tersebut sebagai pedoman dalam menyusun penganggaran desa. Namun, pelaksanaan setiap kegiatan tetap akan bergantung pada kemampuan fiskal desa, pagu yang tersedia serta ketentuan penggunaan masing-masing sumber pendanaan.

Musyawarah penetapan RKPDes tersebut sekaligus menjadi bentuk keterlibatan pemerintah desa, BPD, pendamping dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Air Nyatoh untuk tahun 2027.

 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Nyatoh

Kecamatan Simpang Teritip

Kabupaten Bangka Barat

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia