
Invalid Date
Dilihat 14 kali

Air Nyatoh, 4 Desember 2025 — Pemerintah Desa Air Nyatoh melaksanakan kegiatan pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pelaku UMKM sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang digencarkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Air Nyatoh ini dihadiri oleh para penerima manfaat yang berasal dari berbagai sektor usaha kecil di desa.
Dalam program ini, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah. Desa Air Nyatoh tercatat menerima 18 pelaku UMKM sebagai penerima manfaat, dari total 3.057 UMKM penerima program di seluruh wilayah Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Desa Air Nyatoh, Suratno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi karena telah memberikan perlindungan jaminan sosial yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha kecil. “Program ini sangat membantu UMKM di desa kami, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan risiko kerja yang mungkin terjadi. Perlindungan tiga bulan ini menjadi dorongan moral dan keamanan bagi pelaku usaha untuk terus berkembang,” ujarnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM ini mencakup perlindungan dasar seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang bertujuan meningkatkan rasa aman dan produktivitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Pembagian kartu ini juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa dalam mendorong pelaku UMKM lebih sadar terhadap pentingnya jaminan sosial tenaga kerja. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan pelaku UMKM Air Nyatoh mampu lebih mandiri, berdaya saing, dan tahan terhadap risiko usaha di masa mendatang.

Bagikan:

Desa Air Nyatoh
Kecamatan Simpang Teritip
Kabupaten Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini