
Invalid Date
Dilihat 63 kali

Pemerintah Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, menggelar rapat koordinasi terkait persiapan survei lapangan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi KKPRL yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 7 Oktober 2025.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Desa Air Nyatoh tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa, nelayan, kelompok masyarakat pesisir, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan data serta mempersiapkan pelaksanaan survei lapangan KKPRL di wilayah pesisir Air Nyatoh.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Nyatoh menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian terhadap pemanfaatan ruang laut bagi masyarakat lokal, khususnya para nelayan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung proses survei dan pendataan agar hasil yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat melindungi aktivitas masyarakat pesisir,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan bahwa KKPRL merupakan bagian dari penataan ruang laut yang dilakukan pemerintah agar pemanfaatan wilayah pesisir dapat berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Survei lapangan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan data pemanfaatan ruang laut sesuai dengan kondisi riil masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan nelayan lokal,” jelasnya.

Usai rapat koordinasi, tim bersama pemerintah desa langsung melakukan peninjauan lapangan ke kawasan pesisir dan bagan nelayan di Desa Air Nyatoh. Dalam kegiatan tersebut, proses pendataan dan pemetaan dilakukan menggunakan drone untuk melihat kondisi wilayah laut, titik aktivitas nelayan, serta keberadaan bagan-bagan penangkapan ikan milik masyarakat.
Penggunaan drone dilakukan untuk membantu memperoleh data visual yang lebih akurat dan mempermudah proses identifikasi wilayah pemanfaatan ruang laut secara menyeluruh. Kegiatan lapangan ini juga mendapat pendampingan langsung dari nelayan setempat yang menunjukkan titik-titik aktivitas penangkapan ikan di perairan Air Nyatoh.
Melalui rangkaian koordinasi dan survei lapangan ini, diharapkan proses KKPRL dapat berjalan lancar serta mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aktivitas masyarakat pesisir Desa Air Nyatoh di masa mendatang.
Bagikan:

Desa Air Nyatoh
Kecamatan Simpang Teritip
Kabupaten Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini